KPU Mojokerto Tetapkan Dua Paslon, Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

2 min read

Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Penetapan ini merupakan tahapan krusial yang menandai kesiapan KPU Mojokerto dalam melanjutkan proses Pilkada. Proses tersebut dilaksanakan dengan ketat dan terstruktur, dimulai dari pendaftaran calon hingga verifikasi administrasi serta faktual yang berlangsung tanpa hambatan.

Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh lima komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan kedua pasangan calon di aula gedung pertemuan KPU Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegoro.

Setelah rapat selesai, Ketua KPU Mojokerto Afnan Hidayat mengumumkan secara resmi pasangan Muhammad Al Barra – Rizal Oktavian serta Ikfina Fahmawati – Sa’duloh Syarofi sebagai peserta sah Pilkada Mojokerto 2024.

“Semua tahapan sudah kami lalui, dari verifikasi administrasi hingga tes kesehatan, dan kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Afnan. Minggu (22/9)

Penetapan ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan KPU nomor 1404 tahun 2024.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kelancaran proses verifikasi. KPU telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan instansi pendidikan, untuk memastikan keabsahan data kedua pasangan calon.

“Kami juga sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap kedua calon, namun tidak ada tanggapan yang diterima hingga batas akhir,” lanjut Afnan.

Keberhasilan KPU dalam memastikan setiap tahapan berjalan lancar menambah optimisme bahwa Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto akan berlangsung tertib.

Agenda berikutnya, yakni pengambilan nomor urut pasangan calon, dijadwalkan pada Senin (23/9), diikuti oleh masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November.

Tahapan kampanye, termasuk deklarasi kampanye damai, juga telah dipersiapkan dengan matang.

“Kedua pasangan calon akan segera cuti dari jabatan, dan persiapan untuk masa kampanye sudah diselesaikan. Izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri juga sudah diterima,” tutup Afnan.

Proses yang berjalan tanpa hambatan ini menunjukkan kesiapan KPU Mojokerto dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan adil. *ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours