KPU Kota Mojokerto Siapkan DPT Pilkada 2024, Fokus Akurasi Data Pemilih

2 min read

Foto : KPU kota Mojokerto tetapkan DPT di hotel ayola.(suaraharianpagi.id/setyo widodo)

Mojokerto – suaraharianpagi.id

KPU Kota Mojokerto telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah total 105.313 pemilih, yang terdiri dari 52.072 laki-laki dan 53.241 perempuan.

Pemilih ini tersebar di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Mojokerto, termasuk dua TPS khusus.Penetapan DPT ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka pada Jumat, 20 September 2024 di Hotel Ayola, dengan data pemilih yang melibatkan 18 kelurahan di tiga kecamatan di Kota Mojokerto.

Jumlah pemilih ini sedikit menurun dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 105.397 pemilih.

Namun, penurunan tersebut dianggap wajar, mengingat proses pemutakhiran data yang ketat dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto.

Muhammad Oggy Yulian, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi fokus utama dalam tahapan Pilkada ini.

“Kami telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sejak Juni lalu dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” jelas Oggy.

Proses coklit dilakukan secara door-to-door untuk memastikan setiap pemilih terdata dengan benar.

Selain itu, KPU juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih di lokasi khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan para pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.

Semua ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan data dan memastikan hak pilih seluruh warga tetap terjaga.

Oggy juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status pemilih mereka melalui layanan daring KPU di cekdptonline atau datang langsung ke kantor KPU.

“Jika ada kendala atau kesalahan data, kami siap membantu agar proses perbaikan bisa dilakukan secepat mungkin,” tambahnya.

Dengan proses pemutakhiran data yang terus dilakukan hingga hari H Pilkada, diharapkan jumlah pemilih tetap stabil hingga penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) dan Pemilihan Wali Kota Mojokerto (Pilwali) pada 27 November 2024.

Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan syarat membawa e-KTP.

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto menunjukkan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Proses pemutakhiran ini menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan Pilkada yang adil dan demokratis, di mana setiap suara dihitung dan diakui.*sw

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours