Sasaran Non Fisik TMMD 121, DLH Kabupaten Mojokerto Edukasi Pengolahan Sampah

1 min read

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto memberikan edukasi pengolahan sampah kepada warga Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (14/08).

Edukasi pengolahan sampah yang berlangsung di Balai Desa Bandung ini merupakan bagian dari kegiatan sasaran non fisik TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Kabupaten Mojokerto, Sutanto Kusumo, S.T., M.T., menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah pembinaan dan sosialisasi cara pengolahan sampah.

“Berdasarkan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan sampah merupakan tanggungjawab masing-masing perorangan, namun tidak semua warga memahami hal ini”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia berharap semakin banyak warga yang dapat mengelola sampah dari rumah. “Warga bisa mendapatkan manfaat yang besar dari pengolahan sampah selain itu dapat mengubah perilaku warga untuk hidup lebih sehat”, pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Mojokerto, Hadi Siswoyo, S.H., Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bandung, Ibu Partimah, anggota Satgas TMMD, dan warga Desa Bandung sebagai peserta. *arp/ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours