Dinas PUPR Jombang Terus Melakukan Normalisasi Saluran Untuk Kelancaran Air dan Pencegahan Banjir

2 min read

Foto : 50% Normalisasi Hitachi 110 di afvour Desa Brangkal Kec. Bandarkedungmulyo UPT Perak

Jombang – suaraharianpagi.id

Untuk mengantisipasi banjir dan memperlancar arus air, Dinas PUPR Kabupaten Jombang menangani pemberantasan sampah sangkrah oleh tim bidang sumber daya air, dinas PUPR di kali afvour besuk, di Desa Brangkal, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Sumberdaya Air melakukan normalisasi sungai dengan cara pemberantasan sampah Sangkrah agar tidak terjadi penyumbatan air dan untuk meningkatkan kapasitas air guna memperlancar aliran sehingga tidak terjadinya luberan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid SDA Sulton saat dikonfirmasi diruang kerjanya, mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.

Kegiatan Pelaksanaan Normalisasi sungai dengan cara pembersihan sampah di Kabupaten Jombang saat ini sangat penting dikarenakan untuk pemenuhan irigasi di sungai.

Sementara itu, Dengan daya tampung air sungai yang normal membuat air mengalir di sungai menjadi lancar
”Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah rutin dilakukan pembersihan dengan tujuan agar tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Sulton.

Selain itu, Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien. Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air, menjaga dan melestarikan sungai dan bantaran supaya bersih dan sehat. Menumbuh kembangkan nilai kegotongroyongan dan kemasyarakatan dalam mengaktualisasikan fungsi sungai yang ramah lingkungan. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sungai.

Perlu diketahui, hal tersebut dilakukan upaya untuk mengurangi risiko bencana banjir di Kabupaten Jombang, diantaranya dengan pembersihan sampah ataupun sangkrah yang mengakibatkan sumbatan aliran air di sungai/saluran.

“Pembersihan sampah ataupun sangkrah dilakukan dengan menggunakan alat berat (Excavator Hitachi 110) untuk mengangkat sampah yang berada di air sungai. Adapun sampah tersebut sebagian berupa batang pohon, ranting pohon, tanaman liar dan sampah rumah tangga. Selain dapat mengganggu aliran sungai, dikhawatirkan juga dapat membahayakan pondasi bangunan disekitar sungai,” pungkasnya. *ryan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours