Sampang – suaraharianpagi.id
Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang terpilih Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (26/08)
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sampang dijabat oleh Rudi Kurniawan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifianto., Unsur Forkopimda Kabupaten Sampang, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Sampang, dan tamu undangan lainnya.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Sampang masa keanggotaan 2024-2029, Rudi Kurniawan mengungkapkan bahwa kesempatan ini merupakan awal pengabdian bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat. “Kita berharap dukungannya untuk menjalankan tugas hingga pimpinan definitif ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada pimpinan sementara. Dirinya mengungkapkan beberapa agenda utama seperti memfasilitasi terbentuknya fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif akan segera dirancang oleh pihaknya. “Nanti kita tunggu surat dari pimpinan masing-masing partai, nanti agar dapat diajukan ke Gubernur melalui Bupati. Dan itu mudah-mudahan selama seminggu dua minggu ke depan sudah selesai,” papar dia.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten sampang yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu Legislatif. “Tanpa dukungan masyarakat, proses demokrasi ini tidak akan berjalan sesuai harapan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD periode sebelumnya yang telah bekerja keras dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Kami akan meneruskan semangat tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif ke depan,” tegasnya.
Sebelum Pengambilan sumpah mengingatkan kepada para anggota dewan, bahwa sumpah yang diucapkan ini, adalah merupakan tanggung jawab terhadap Negara dan Bangsa Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.Sumpah tersebut disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, dan harus diyakini bahwa sumpah yang akan anda ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. *rn
+ There are no comments
Add yours