Tingkatkan Aksesibilitas Publik, Dinsos PPPA Kota Mojokerto Buka 31 Layanan Aduan di MPP Gajah Mada

2 min read


Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto membuka 31 layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Jl. Gajah Mada No.100, Kota Mojokerto. Kamis (4/7)

31 layanan aduan ini dibuka untuk memberikan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, serta mengajukan bantuan yang diperlukan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro berharap dengan adanya layanan Dinsos di MPP Gajah Mada ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik”, ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto, Choirul Anwar, menjelaskan dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada tersebut, 10 aduan dapat dilayani secara langsung di tempat, sementara aduan lainnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak, dan lain sebagainya,” terangnya.

Layanan aduan yang bisa dilayani di tempat di antaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.

Pembukaan layanan aduan di MPP Gajah Mada ini juga tidak menghapus layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto yang beralamat di Jl. Benteng Pancasila No.25, Balongsari, Kecamatan Magersari.

“Selain di MPP Gajah Mada, masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani,” tambah Choirul Anwar.

Dengan berbagai layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Mojokerto dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan yang diperlukan serta solusi untuk permasalahan sosial yang mereka hadapi. *adv-kom

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours