Jombang – suaraharianpagi.id
Guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, Polres Jombang menempuh upaya preventif atau mencegah para pelajar terlibat kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, dalam Operasi Patuh Semeru, polisi merazia Pelajar SMP dan penitipan sepeda motor.
Tim yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto menyasar SMPN 5 Jombang di Jalan KH Hasyim Asy’ari, Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Pihaknya mengedukasi para siswa agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Sebab para pelajar SMP belum diizinkan mendapatkan SIM. Sehingga sangat berbahaya apabila mengendarai sepeda motor di jalan raya. Selanjutnya, Anang dan timnya merazia penitipan sepeda motor di depan SMPN 5 Jombang.
Di tempat ini, polisi mendapati banyak pelajar SMP yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bahkan, mereka tidak memakai helm, serta sepeda motornya menggunakan knalpot brong. Beruntung petugas hanya memberi mereka teguran.
“Kami berpesan kepada para pelajar semua silakan belajar dengan baik demi cita-cita, tapi utamakan keselamatan di jalan dengan tidak mengendarai sepeda motor karena belum punya SIM,” jelas Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, Jum’at (19/7).
Para pelajar menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Semeru 2024. Karena tergolong pengendara di bawah umur. Hanya saja, kali ini pihaknya tidak langsung memberi sanksi tilang karena mengutamakan pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Kami berencana mendatangkan orang tua mereka bersama dengan gurunya, kami musyawarahkan cara menyelamatkan anak-anak kita. Karena Sesuai tema Operasi Patuh save our student,” jelasnya.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin menambahkan, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 nanti, Polres Jombang Polda Jatim sedang menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.
“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,”ujar Iptu Kasnasin.
Namun demikian, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, maka petugas akan melakukan penindakan dengan tilang.
“Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile,” tutup Iptu Kasnasin.
Sebagai informasi pada Operasi Patuh Semeru 2024 ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah. *ryan
+ There are no comments
Add yours