Oknum ASN Mojokerto Digerebek Suami Sedang Berzina di Perumahan Griya Dahayu Sambiroto

2 min read

Kedua Pelaku di Kantor Desa Sambiroto

Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id

Salah seorang oknum ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bernisial RP (34) digrebek suaminya bernisial AR di Perumahan Griya Dahayu Sambiroto Sooko Mojokerto, Selasa (2/7).

Saat penggrebekan, AR suami RP yang kesehariannya sebagai karyawan pabrik di Mojokerto di dampingi temannya dan warga sekitar. Menurut keterangan, AR bersama rekannya sudah membuntuti RP sepulang kerja dari kantor Pemkab Mojokerto. Dari pengakuan AR kejadian ini sudah beberapa kali sehingga atas dasar kecurigaan tersebut ia melakukan pengintaian.

“Hari ini tadi harusnya saya kerja masuk sore tapi feeling saya tidak enak sehingga saya menghubungi teman untuk menunggu di lokasi saat istri saya pulang kerja,” ucap AR.

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua pelaku bekerja di bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. RP statusnya sebagai ASN, sedangkan IM merupakan pekerja non ASN.

Salah satu rekan suami AR turut menggerebek, Faisal mengatakan, RP dan IM digrebek suaminya sekitar pukul 16.00 WIB. AR bersama rekannya ID menunggu di dekat rumah yang diduga seringkali dipakai RP dan IM melakukan perselingkuhan dan perzinahan

“Awalnya saya menunggu di mobil bersama AR, pelaku IM datang masuk rumah dulu selang beberapa menit RP datang dan langsung masuk rumah, saya tunggu 10 menit langsung saya dobrak pintu depan dan kamar, terlihat 2 pelaku ini kondisi telanjang,” jelasnya.

ID langsung menangkap pelaku IM agar tidak melarikan diri, sedangkan pelaku RPSW dalam kondisi telanjang langsung masuk kamar mandi. AR juga sempat merekam aksi penggrebekan ini sebagai bukti-bukti yang kuat.

Sementara itu, Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwi mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan kabar diduga terjadi perselingkuhan dilakukan oleh oknum PNS Pemkab Mojokerto.

Suasana di kantor desa sambiroto

Setelah diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan perangkat desa, pihaknya meminta seluruh keluarga kedua belah pihak termasuk oknum yang terduga tadi untuk memanggil seluruh keluarganya untuk dilakukan mediasi.

“Setelah perbincangan dari perwakilan keluarga meminta untuk dilanjutkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak,” tambahnya. *ds/sw

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours