Jombang – suaraharianpagi.id
Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan amanat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas guna memaksimalkan pelayanan publik untuk masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jombang baru saja melaunching MPP yang terletak di kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang pada 24 Juni 2024 lalu.
Guna meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan publik, PJ Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA, menginstruksikan pemindahan MPP ke Ruko Simpang 3 Jombang.
Langkah cepat ini langsung disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta sejumlah kepala OPD terkait untuk meninjau kondisi kelayakan Ruko Simpang Tiga Mojongapit, pada Kamis (25/7) pagi.
Pantauan di lokasi, Sekda Agus Purnomo memerintahkan Tim BPBD dan Satpol PP untuk membuka seluruh pintu ruko guna melihat langsung kondisi bagian dalam gedung/ruko yang rencananya digunakan untuk MPP.
Adapun ruko yang dipilih berada di blok disebelah Barat. Dipindahnya MPP ini, karena kurang representatif gedung DPMPTSP yang digunakan sebagai MPP.
“Sebagaimana hasil rapat dengan Bapak Pj Bupati Jombang, Kajari dan tim penyelamat aset daerah, kita akan segera memindahkan MPP ,” ujar Agus Purnomo saat memimpin peninjauan di lokasi.
“Terkait dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik, diarahkan oleh Pak Bupati bahwa MPP segera dilakukan pemindahan ke Ruko Simpang 3. Mengingat kondisi di sana kurang representatif, padahal masih ada instansi vertikal yang berharap bergabung dengan kami di MPP,” jelas Agus Purnomo.
Langkah awal yang dilakukan adalah mengecek kelayakan bangunan Ruko Simpang 3 Mojongapit yang akan digunakan menjadi MPP.
Sekdakab Jombang juga menyampaikan, permasalahan di Ruko Simpang 3 yang akan digunakan MPP ini telah clear, sehingga akan mempermudah percepatan pemindahan MPP.
“Target (pemindahan) akan kita lakukan secepatnya, MPP yang ada di DPMPTSP itu nanti segera dilakukan pemindahan ke Simpang 3. Dan ini kita akan berusaha cek langsung kondisi yang ada di dalam,” tegas Sekda Agus Purnomo.
Adapun jumlah ruko yang akan digunakan untuk MPP, disampaikan oleh Sekda Agus Purnomo akan disesuaikan dengan kebutuhan.
”Kita lihat nanti membutuhkan berapa ruko,” tuturnya.
Terkait anggaran yang disiapkan, Sekdakab Jombang Agus Purnomo kembali menjelaskan, tidak mengeluarkan anggaran besar.
“Kita bergerak cepat sesuai dengan arahan Pak Bupati, untuk sementara kita tempati seadanya dulu. Karena instruksi dari Pj Bupati Jombang harus segera dilakukan pemindahan,” tegasnya.
Hanya saja, tetap Pemkab Jombang merencanakan untuk pembangunan kedepannya.
”Pembangunan kita rencanakan pada tahun 2025. Sehingga kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan pada tahun 2026 nanti. Tapi terlebih dulu, kita tempati sesuai kondisi yang ada saat ini. Sesuai dengan kebutuhan MPP, manakala butuh berapa ruko nanti sampai utara dimanfaatkan,” pungkasnya. *ryan
+ There are no comments
Add yours