Sampang – suaraharianpagi.id
Menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya tentang 2 raperda usulan, DPRD Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat Paripurna dalam rangka Nota penjelasan pengusul terhadap Raperda tentang BUMDes dan Raperda tentang Pengelolaan aset desa, senin (8/7) kemarin. 2 Raperda usulan eksekutif tersebut didasarkan pada usulan dari Pemkab Sampang yang disampaikan ke pimpinan DPRD.
Dalam agenda sidang paripurna yang digelar di aula paripurna DPRD Sampang kemarin, juga diagendakan nota penjelasan bupati sampang terhadap Raperda RJPD tahun 2025-2045. Dimana dalam sidang paripurna tersebut, Pj bupati Sampang yang diwakili oleh Sekdakab Sampang Yuliandi Setiawan menyampaikan pendapatnya dimuka sidang. Termasuk pula meminta saran dan kritik yang disampaikan untuk membangun kabupaten sampang lebih maju hingga 20 tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana selaku pimpinan sidang mengatakan pihaknya berharap, setelah paripurna tersebut, anggota dewan akan langsung segera tancap gas untuk melanjutkan ketahapan selanjutnya.
“Sejak awal, kita berharap DPRD terus bersinergi dengan pemkab Sampang dalam memberikan pelayanan dan pengelolaan yang baik menata aset desa dan BUMDes yang ada,” terangnya.
Hal yang sama disampaikan anggota dewan lainnya, Moh Hodi. Menurut Banmus, 2 raperda tersebut akan dapat berjalan maksimal bilamana pemkab sangat serius dalam menata aset desa. Pihaknya mengharapkan banyak peningkatan yang harus segera dilakukan. “Kita berikan saran sebagai kritikan yang membangun,” ucapnya kemarin.
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdulah menegaskan saat membacakan peraturan sidang paripurna dengan kehadiran anggota dewan yangnhadir sebanyak 29borang, tidak hadir dengan status izin, maka rapat paripurna tersebut sudah memenuhi kuorum sesuai dangan tatib dewan.
“Paripurna dengan agenda Nota penjelasan pengusul terhadap Raperda tentang BUMDes dan Pengelolaan aset desa dinyatakan sah dan memenuhi kuorum mengingat hal tersebut sesuai dangan tatib yang berlaku,” ujarnya singkat. *Rn
+ There are no comments
Add yours