Sukseskan Gerakan Bangga Produk Lokal, Pj Bupati Sugiat Pimpin Monev Pemanfaatan SPSE

3 min read

Jombang – suaraharianpagi.id

Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Gerakan ini selaras dengan semangat Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi., T untuk selalu mengangkat potensi dan produk lokal.

Pj Bupati Jombang Sugiat pada Rabu (19/06) pagi di Ruang Rapat Soerodiningrat Kantor Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Jombang memimpin langsung jalannya monitoring evaluasi pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Jombang yang diikuti pejabat pembuat komitmen.

Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang Sugiat dalam rapat monev tersebut Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan, Sri Surjati, S.S., M.Si, Joko Murcoyo, Kabag. Pengadaan Barang/Jasa, Inspektur, Sub Pengendali Teknis Pengelolaan LPSE.

Disampaikan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat bahwa monitoring dan evaluasi pemanfaatan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik Pemkab Jombang merupakan momentum yang tepat untuk melihat progres kemajuan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Jombang.

“Sistem pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja, memudahkan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta menunjukkan keberpihakan Pemerintah dalam mendukung usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi,” jelas Pj Bupati Sugiat.

Pj Bupati yang menjalankan amanah sebagaimana harapan masyarakat Jombang yakni Tegas, Bersih dan Responsif ini menegaskan bahwa Pemkab Jombang berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri dengan mengatur kewajiban bagi perangkat daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran barang/jasa untuk produk dalam negeri.

Maka dari itu, seluruh pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan secara elektronik, yaitu melalui e-Tendering, e-Katalog, non-e-Tendering, pencatatan non-e-Tendering, dan pencatatan swakelola.

“Setelah dilaksanakan monitoring dan evaluasi, Saya harapkan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti penyelesaian paket pengadaan secara elektronik sesuai ketentuan sehingga nilai Produk Dalam Negeri (PDN) kita tinggi. Dengan tingginya nilai PDN, maka nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan nilai reformasi birokrasi kita dapat menjadi lebih baik, ” jelas Pj Bupati Sugiat.

Guna mencairkan suasana, Pj Bupati Jombang Sugiat yang selalu memotivasi para pegawai untuk tidak hanya bekerja dibelakang meja ini, melemparkan sebuah pantun. “Nang Pasar Legi tuku klotok, mampir nang warung tuku teri. Pengadaan sak iki lewat katalog, ojok lali paket e sampek mari,” pantun Pj Bupati Sugiat disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Seperti diketahui, E Procurement adalah suatu bentuk sistem dalam pengadaan barang/jasa yang membantu pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat berbasis online web. Adapun metode e procurement dalam aplikasi SPSE (Sistim Pengadaan Barang Jasa Secara Elektronik) terdiri dari E-Purchasing, E-Tendering, non E-Tendering, pencatatan non E-Tendering, dan pencataran Swakelola. *ryan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours