DPRD Beri Rekomendasi Kepada Bupati Atas LHP BPK 2022

2 min read

Sampang – suaraharianpagi.id

DPRD Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI TA 2022 yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (26/6) di aula graha paripurna gedung DPRD Kabupaten Sampang. Dalam sidang tersebut secara langsung diberikan rekomendasi tersebut kepada bupati sampang. Rekomendasi ini disampaikan dengan adanya saran perbaikan demi kemajuan sampang selanjutnya.

Panitia kerja (Panja) DPRD Sampang memberikan beberapa rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Sampang TA 2022. Dewan minta Bupati sampang Slamet Junaidi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Hal ini pula untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan tersebut.

Hal itu disampaikan ketua panja DPRD Sampang Ubaidillah. Dalam rapat paripurna kemarin (26/6), pihaknya memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera dijalankan dan ditindak lanjuti oleh pemkab sampang. Utamanya bupati sampang selaku pucuk pimpinan dan pemangku kebijakan. “Ini semata-mata demi mempertahankan pencapaian yang telah didapatkan dengan status WTP,” ujarnya kemarin.

Dimana, rekomendasi yang disampaikan tersebut berdasarkan dari hasil pembahasan dari tim Panja yang dilakukan dalam menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. Dimana pencapaian WTP tersebut merupakan upaya maksimal dari segenap penyelenggara negara. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat kabupaten sampang.

Dalam paripurna itu, dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wabup Abdullah Hidayat, Forkopimda, OPD, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Paripurna ini digelar sebagai agenda rutin DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai badan legislatif dan pemantau kinerja pemerintah daerah. *rn

You May Also Like

More From Author