situasi tes wawancara calon anggota PPS kota Mojokerto
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Mojokerto melaksanakan kegiatan tahapan seleksi tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Prajurikulon, Kecamatan Kranggan, dan Kecamatan Megersari.
Jadwal tahapan seleksi tes wawancara di laksanakan mulai hari ini, Selasa (21/5) hingga Kamis (23/5) lusa, yang berlangsung di Hotel Lynn, Jalan Empunala no. 87, Magersari, Kota Mojokerto.
Dari ke-3 Kecamatan yang mengikuti seleksi tes wawancara dibagi dalam 3 sesi, sesi pertama diikuti peserta dari kecamatan Prajuritkulon sebanyak 37 orang peserta.
Hari ke-2 akan diikuti peserta se-Kecamatan Magersari pada Rabu (22/5) ditempat dan waktu yang sama, dengan jumlah peserta sebanyak 39 orang peserta.
Di hari terakhir, Kamis (23/5) akan diikuti peserta seleksi tes wawancara se-Kecamatan Kranggan sebanyak 43 orang peserta di tempat dan waktu yang sama.
Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Muhammad Awaluddin Zahroni mengatakan, jumlah keseluruhan dari 18 kelurahan di 3 Kecamatan yang lolos dari seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 119 orang peserta.
“Peserta wawancara hari ini sebanyak 37 orang peserta se-Kecamatan Prajurikulon yang lolos dari hasil tes CAT kemarin. Besok peserta dari kecamatan Magersari sebanyak 39 peserta, dan lusa akan diikuti sebanyak 43 orang peserta dari Kecamatan Kranggan,” terangnya kepada media di lobby Hotel Lynn, Selasa (21/5).
Pada kesempatan yang sama, Roni juga menjelaskan prosesnya tetap mengacu pada 3 kali kebutuhan jadi maksimalnya 9 orang. Menurut aturan minimalnya 1 kali kebutuhan, kenapa jumlahnya tidak sama, karena di masing-masing kelurahan ada yang mendaftar tidak sampai 3 kali kebutuhan.
“Tetep seperti yang saya sampaikan kemarin, aturannya adalah minimal 1 kali kebutuhan. Setelah CAT kemarin, berdasarkan daftar kehadiran itu minimal yang datang 4, dan maksimal ada yang sampai 20 per-Kelurahan,” tegasnya.
“Sehingga kami putuskan untuk aturan maksimal. Jadi kita ambil 9 per-Kelurahan, otomatis yang mendaftar cuma 4 orang ya lolos semua,” tambahnya.
Untuk materi wawancara yang diujikan tidak jauh beda dengan materi uji para calon PPK sebelumnya, yakni pengalaman kepemiluan, pengalaman keorganisasian, pertanyaan yang unsurnya komitmen.
“Karena PPS ini bukan karyawan atau pegawai, tapi ini pekerja Demokrasi. Dia harus siap 24, tidak harus bekerja 24 jam, namun harus siap 24 jam ketika dibutuhkan,” tutupnya. *Sya
+ There are no comments
Add yours