Menuju Era Digitalisasi, Siskeudes Kecamatan Diwek Gunakan Transaksi Non Tunai

3 min read

Jombang – suaraharianpagi.id

Pemerintah Kabupaten Jombang selalu terbuka dengan inovasi baru asal selaras dengan tujuan untuk Kemajuan Jombang. Salah satu bentuk inovasi tersebut dirembug dalam Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Diwek di Selasar Wonosalam pada Rabu (22/05) malam.

Hadir dalam acara ini Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi .,T., didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Diwek dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Diwek, Perangkat Desa Kecamatan Diwek, Kapolsek Diwek lama, Basuki dan Kapolsek Diwek yang baru Edi Widiono.

Camat Diwek Agus Sholihudin S.Ag., M.Si mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terbangun dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, sekaligus dalam melaksanakan pengembangan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dengan transaksi non tunai. Inovasi ini merupakan hal baru, dan perlu diskusikan bersama-sama. Ia berharap dalam pelaksanaannya tidak ada kendala.

“Pak Pj Bupati dan rekan sekalian, acara ini sekaligus ngiras ngirus ngiris. Pertama yaitu Bimtek tentang transaksi non tunai kemudian yang ke dua dalam rangka pisah kenal Bapak Kapolsek Diwek Lama dan Baru,” kata Agus.

Dinginnya malam di puncak Wonosalam tidak mengurangi kehangatan suasana rakor Siskeudes. Seperti pepatah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, pemilihan tempat rakor di Wonosalam juga menjadi salah satu cara mengekspresikan rasa bangga dengan wisata alam lokal Jombang. Selain itu, dengan menggelar acara di Wonosalam berpotensi meningkatkan perekonomian khususnya warga setempat.

“Ini tempatnya bagus, nanti kita coba bergantian (mengunjungi tempat-tempat lain yang ada di Wonosalam),” kata Pj Bupati Sugiat mengawali sambutannya.
Pj Bupati Sugiat juga menegaskan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi di era digitalisasi. Pemkab Jombang bersama Kecamatan Diwek telah melaksanakan bimtek dan sosialisasi terkait Siskeudes dengan transaksi non-tunai. “Ini kita tinggal pemantapannya saja,” kata Pj Bupati.

Dasar pelaksanaan Siskeudes tentang transaksi non-tunai telah diatur dalam Perbup Jombang No 22 tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa. Harapannya setelah lahir Perbup ini, setiap Desa bisa secara otomatis melaksanakan Siskeudes dengan sistem Non Tunai sehingga bisa meningkatkan indikator capaian MCP KPK dan mencapai nilai sempurna untuk indikator tertib pengelolaan keuangan Desa tahun 2024.

“Tentunya kita semua menyadari bahwa diperlukan komitmen bersama baik dari operator desa, Kepala Desa, ataupun Camat untuk bertanggungjawab dalam pengoperasian sistem ini. Karena secanggih apapun aplikasi kalau tidak diikuti dengan komitmen yang tinggi dalam menjalankannya maka akan berdampak pada tujuan,” jelas Pj Bupati.

Seperti diketahui, dalam pengoperasian Siskeudes membutuhkan jaringan intranet. Pengoperasian sistem yang baru ini tidak diperkenankan menggunakan jaringan publik. Saat ini, jaringan intranet telah terpasang di kantor Desa se-Kecamatan Diwek.

Selanjutnya, Pj Bupati mengimbau kepada operator desa untuk teliti disiplin dan hati hati dalam pengelolaan keuangan desa setelah peluncuran transaksi non tunai ini. Sebab, data keuangan yang sudah dientry dalam sistem ini dapat dipantau kapan saja dan dimana saja oleh pihak terkait.

“Ini semakin meningkatkan pertanggungjawaban kita didalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Kapabilitasnya pasti bisa kita dipertanggungjawabkan,” tutup Pj Bupati Sugiat. *ryan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours