Bakal Lakukan PAW Jabatan Kades di Lamongan

2 min read

Lamongan – suaraharianpagi.id

   Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Lamongan tengah mempersiapkan proses Pergantian Antar Waktu untuk 7 kepala desa dilamongan. Dinas PMD bahkan harus bekerja marathon sebab sebelum November 2023, PAW kades tersebut harus tuntas. “Kita sekarang sedang menyusun petunjuk teknis untuk penyelenggaraan PAW agar berjalan lancar, ” tutur, M Zamroni Kepala PMD Kabupaten Lamongan kepada media, kemarin (10/5).

   Adapun Juknis PAW kades harus diwujudkan segera karena proses PAW diselenggarakan dengan cara dipilih. Hanya saja, tidak semua warga desa berhak memilih. Ada batasan-batasan bagi pemilih,” tuturnya.

   Tahapan sosialisasi pada BPD dan camat telah dilakukan kemudian membutuhkan masukkan tentang peta kondisi dan situasi desa penyelenggara PAW. Bagaimana mekanisme pendaftarannya, lalu proses pendaftaran sama dengan pencalonan kades reguler biasanya. Karena itu Badan Permusyawaratan Desa harus membentuk panitia dengan formasi minimal 7 orang dan maksimal 15 orang. Lembaga desa yang membentuk dan atau yang akan memilih harus ber-SK, termasuk SK dari kades.

“Kalau lembaga BPD jelas sudah ada SK dari bupati,” terangnya.

   Lanjut M. Zamroni, pemilih dipastikan ada batasan karena tidak semua warga boleh memilih. Yang berhak memilih kades PAW adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa, serta perangkat desa. Dan pengurus Rukun Tetangga (RT), pengurus Rukun Warga (RW), Karang Taruna, Kader Posyandu dan Pembedayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

   Adapun jumlah pemilih di lembaga yang ada itu juga ada batasan. Yakni 5 orang pemilih di luar lembaga BPD, LPM dan perangkat desa. PAW harus dilakukan karena masa habis 7 kades yang kosong itu rata-rata 2 tahun lebih. Setelah masa waktu sepanjang itu harus ada kades definitif. Lebih lanjut Zamroni menyebutkan, ada 7 desa yang hendak menggelar PAW kades yakni, Kecamatan Turi ada desa yaitu Desa Gedungboyountung dan Desa Karangwedoro; Kecamatan Kedungpring (Desa Mlati), Kecamatan Sambeng (Desa Ardirejo). Dan di Kecamatan Ngimbang ada Desa Slaharwotan dan Kecamatan Deket ada dua yaitu Desa Sidobinangun dan Desa Pandanpancur, pungkasnya. *ind

You May Also Like

More From Author