Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Sebanyak 1.418 orang yang lolos seleksi tes konvensional dari 18 Kecamatan, dan 304 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mojokerto, hari ini mengikuti tahapan tes seleksi wawancara yang digelar di gedung PGRI, Jalan Rajasanegara, Kenanten, Puri, Mojokerto, Selasa (21/5).
Dijadwalkan tes wawancara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dibagi menjadi 3 hari, yaitu tanggal 21, 22, dan 23 Mei.
Setiap hari akan ada 6 sesi tes wawancara yang terdiri dari 6 Kecamatan, dengan jumlah peserta yang berbeda untuk tiap Kecamatan.
Kabupaten Mojokerto terdiri dari 18 Kecamatan, dan 304 Desa/Kelurahan, yang mana dibutuhkan 3 orang anggota PPS per-Desa/Kelurahan, dan 3 orang Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menjelaskan, setiap hari akan ada tes wawancara dari 6 kecamatan, dan maksimal 6 orang wawancara peserta per-Desa/Kelurahan.
“Hari ini yang kita wawancara maksimalnya 6 orang per-Desa, karena setelah uji konvensional yang kita ambil adalah 2 kali kebutuhan, sehingga maksimal 6,” terangnya.
Materi uji tidak hanya meliputi pengetahuan tentang kepemiluan saja, ada integritas, netralitas, dan pengalaman.
“Nanti yang kita ambil memang tidak hanya pengetahuan tentang kepemiluan saja, ada integritas, netralitas dan pengalaman tentunya, dari indikator-indikator itu nanti yang menjadi acuan kita untuk mengambil keputusan,” imbuhnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jainul Arifin menjelaskan, untuk tahapan sebelumnya KPU Kabupaten Mojokerto menggunakan tes tertulis karena gedung dan waktu yang sangat terbatas.
“Untuk tahapan sebelum tes wawancara, kita menggunakan tes konvensional. Karena untuk jumlah peserta yang begitu banyak, sehingga waktu dan tempat yang sangat terbatas, maka kita tidak menggunakan tes CAT. Kita menggunakan tes tertulis secara konvensional dari 1.799 orang peserta,” jelasnya.
Untuk jumlah yang akan diambil sebagai anggota PPS adalah sebanyak 3 x 304 Desa/Kelurahan. Jadi total sebanyak 912 orang anggota PPS. *sya
+ There are no comments
Add yours