Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus kepada 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Penyerahan bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak secara langsung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa guna menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bantuan sebesar Rp. 71.267.677.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dengan total 231 kegiatan itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada lima desa penerima BK Desa yakni Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal senilai Rp. 300 juta, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo sebesar Rp. 200 juta, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro senilai Rp. 5 Miliar, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet senilai 200 juta, dan Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan sebesar Rp. 350 juta.
Selain itu, pada penyerahan BK Desa khusus tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada desa tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Jumat, (26/4) pagi.
Dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan BK Desa 2024, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Ikfina bersama Kepala Desa Penerima BK Desa. Serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, kepala bagian, Penyuluh Anti Korupsi pemkab Jombang Eko Prasetyo, Camat, dan para Kepala Desa penerima BK Desa.
Dalam arahannya, Bupati Ikfina berpesan, agar para kepala desa yang telah menerima bantuan bisa bertanggung jawab dan melaksanakan program BK Desa sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya minta tolong segera nanti anda mengajukan permohonan pencairan, dan nanti saya minta teman-teman segera merespon dan segera melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing untuk segera direalisasikan. Sehingga harapannya nanti segera selesai dan membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di desa, Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa selama menjabat dari tahun 2021 hingga 2024 telah menggelontorkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir.
“Selama saya menjabat sebagai Bupati Mojokerto dari tahun 2021 sampai 2024, ini total BK Desa yang kita serahkan kepada desa baik pokir maupun non pokir sebesar 403,8 milyar. itu menjadi 199,2 km jalan lingkungan. Dan sisanya 75,2 Km adalah jalan usaha tani (JUT),” ujarnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menegaskan, bahwa penyaluran dana BK Desa ini merupakan salah satu komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Bumi Majapahit yang dimulai dari desa.
Sehingga dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, Bupati Ikfina menegaskan, telah memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan peninjauan langsung di lapangan.
“Kita punya perencanaan yang istilahnya untuk standar untuk jalan seperti apa, jalan lingkungan seperti apa, JUT seperti apa. Kemudian untuk TPT seperti apa, bangunan seperti apa, untuk tugu seperti apa, batas desa seperti apa dan untuk pagar seperti apa nanti akan ada standar,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur. Ia juga menjelaskan, bahwa telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 178 km.
“Kita sudah membangun jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR kabupaten Mojokerto sepanjang 178 Kilometer dan ini memakan biaya 587,2 Milyar,” ucapnya.
Diakhir arahannya, guna mewujudkan percepatan pembangunan di Bumi Majapahit, Bupati Ikfina mengimbau kepada seluruh kepala desa yang telah menerima BK Desa agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta minta tolong semuanya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, saya ingin saat membangun Kabupaten Mojokerto dimasing-masing desa anda semuanya aman,” ujarnya.
Sementara itu, kepala bagian administrasi pembangunan yurdiansah menegaskan, bahwa dalam penyaluran BK Desa khusus tahun 2024 tidak dipungut biaya sepeserpun.
“kami dari sekretariat daerah kabupaten mojokerto khususnya tim atau panitia fasilitasi bantuan keuangan termasuk dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto tidak pernah memberitahukan kepada desa agar menyisihkan uang untuk kami, dan kami tidak mengharapkan pemberian apapun dari desa terkait pelaksanaan bantuan keuangan kepada desa,” pungkasnya. *ds
+ There are no comments
Add yours