
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Sebanyak 15 remaja diamankan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Mojokerto Kota setelah terlibat aksi perang sarung di Jalan Pemuda, Kota Mojokerto, pada Selasa (4/3) dini hari.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera, S.H., menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB yang menginformasikan adanya perang sarung di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Satsamapta bersama Polsek Magersari segera bergerak ke tempat kejadian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 15 remaja yang terdiri dari enam pelajar SMP, delapan pelajar SMA, dan satu anak putus sekolah. Selain itu, turut disita tujuh sarung dan delapan unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.
AKP Anang Leo menyoroti bahwa perang sarung yang awalnya merupakan tradisi kini mulai bergeser menjadi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Awalnya, perang sarung hanya sekadar tradisi, tetapi lama-kelamaan berkembang menjadi aksi yang membahayakan. Bahkan, beberapa pelaku mulai memasukkan batu ke dalam sarung,” ungkap AKP Anang Leo.
Meski demikian, para remaja yang diamankan tidak akan dijerat hukum mengingat mereka masih di bawah umur. Sebagai langkah pembinaan, polisi akan memanggil orang tua dan pihak sekolah sebelum menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kota Mojokerto, Muntamah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut.

“Kami akan melakukan pendalaman terkait mental dan perilaku mereka, serta mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif,” ujar Muntamah.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Mojokerto Kota akan meningkatkan patroli menjelang dan setelah sahur selama bulan Ramadan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja.
“Kami mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anak mereka berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Hal ini penting untuk mencegah mereka terlibat dalam kenakalan remaja maupun tindak kriminal,” pungkas AKP Anang Leo. *red