Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025 – 2045

3 min read

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto. Senin (4/3) pagi.

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 kali ini, juga turut dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Ketua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Perwakilan dari Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Musrenbang RPJPD tahun 2025 – 2045, Pemkab Mojokerto telah melewati beberapa rangkaian kegiatan yang dimulai dengan forum konsultasi publik Rencana awal RPJPD Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, dalam penyusunan RKPD tahun 2025, Pemkab Mojokerto juga melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari Musrenbang  RKPD tingkat Kecamatan, melaksanakan forum konsultasi publik, melaksanakan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah, serta melaksanakan Musrenbang Tematik Perempuan dan Anak.

“Penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025 – 2045 dilakukan secara simultan bersama-sama dan beriringan pada tahun 2024,” jelas Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati untuk mewujudkan indonesia emas 2045 ditetapkan delapan misi agenda pembangunan. Dari delapan misi ini dibagi menjadi tiga karporasi yaitu karporasi ekonomi, sosial dan tata kelola.

RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 masih berpedoman pada RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 – 2026.

Bupati Ikfina meminta kepada peserta musrenbang memperhatikan beberapa hal yaitu pertama memperhatikan hasil forum konsultasi publik, kedua dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Mojokerto RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045  disesuaikan RPJPN dan RPJPD Provinsi sesuai edaran menteri dalam negeri, ketiga memperhatikan hasil musrenbang kecamatan forum konsultasi publik rapat RKPD, forum perangkat daerah, lintas perangkat daerah, usulan pokok pikiran DPRD, musrenbang tematik anak dan perempuan, keempat perangkat daerah melakukan rasionalisasi usulan belanja dengan memprioritaskan belanja wajib mengikat.

“Pembangunan fisik jalan jembatan yang masuk di PUPR dari tahun 2021 – 2024 total senilai 626,3 milyar, ini bisa membuat jalan di kabupaten mojokerto menjadi bagus sebanyak 91,4% sehingga pemkab mojokerto masih menyisakan 8,6% yang masih harus diselesaikan, pembangunan fisik di PUPR diluar jalan dan jembatan sebesar 140,5 milyar termasuk untuk berbagai penyelesaian banjir di wilayah kabupaten mojokerto, pembangunan fisik dinas pendidikan tahun 2021 – 2023 sebesar 129,16 milyar meliputi untuk pembangunan ruang kelas, ruang guru, uks, termasuk perpustakaan dan laboratorium. Untuk kesra lembaga bantuan pangan sebesar 85,4 milyar sedangkan untuk BK Desa dari tahun 2021 – 2024 yang merupakan pembangunan infrastruktur yang ada di desa sebesar 403,8 milyar”, jelas Bupati Ikfina menutup sambutannya.

Bupati Ikfina bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Bambang Eko Wahyudi dan perwakilan camat serta kepala BUMD melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025. Bupati Ikfina juga berkesempatan mengunjungi bazar UMKM yang berada di halaman Pemkab Mojokerto. *ds 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours