
Foto : suasana Musrenbang di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto (suaraharianpagi.id/red)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, pada Rabu (12/3) pagi.
Gus Barra sapaan akrab Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas terpenuhi, sebagaimana masyarakat lainnya.
Khusus untuk anak-anak, ia menyoroti empat hak dasar yang harus dijamin oleh negara, yaitu Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi.
“Tanggung jawab negara adalah menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan,” ujar Gus Barra.
Ia juga menekankan bahwa hak anak telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, hak penyandang disabilitas juga menjadi perhatian pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam arahannya, Gus Barra menegaskan pentingnya kesinambungan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Ia merujuk pada poin keempat Asta Cita delapan misi menuju Indonesia Emas yang menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi.

Pemerintah juga terus mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
“Perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan sesuai dengan Asta Cita keempat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa Musrenbang ini tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan pembangunan inklusif, tetapi juga menjadi wadah diskusi terkait berbagai isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, sekaligus menjadi ruang bagi semua golongan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka,” ungkap Bambang.
Musrenbang ini diikuti oleh sedikitnya 174 peserta, yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak tingkat kecamatan dan desa, serta perwakilan penyandang disabilitas. Dengan adanya forum ini, diharapkan kebijakan pembangunan di Kabupaten Mojokerto semakin inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat. *ds/kom