
Foto : Ning Ita Saat Safari Ramadan di Masjid Al Anwar, Kelurahan Kranggan (suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto mengurangi alokasi dana hibah pada tahun 2025 dan mengalihkan anggaran tersebut untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan ini sejalan dengan prioritas nasional yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Saat Safari Ramadan di Masjid Al Anwar, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan pada sabtu (8/3), Ning Ita menegaskan bahwa meskipun jumlah dana hibah berkurang, pemerintah tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.
“Total anggaran hibah memang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, karena pemerintah pusat meminta kami untuk melakukan efisiensi. Dana ini dialihkan ke program-program prioritas nasional, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” jelas Ning Ita.
Salah satu program pendidikan yang menjadi fokus adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak mulai dari tingkat TK hingga SMA. Program ini membutuhkan anggaran besar karena dilaksanakan secara nasional dan menelan biaya hingga ratusan triliun rupiah dalam satu tahun.
Di sektor kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di daerah pelosok, mendapatkan akses layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ning Ita menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan bagi 280 juta penduduk Indonesia.
Meski demikian, Pemkot Mojokerto tetap mengalokasikan dana hibah untuk mendukung kegiatan keagamaan. Pada tahun 2025, anggaran hibah sebesar lebih dari lima miliar rupiah disiapkan untuk 99 lembaga keagamaan, termasuk masjid, musala, gereja, majelis taklim, dan pondok pesantren.
“Kami mohon pengertiannya bahwa dana hibah memang berkurang, tetapi pemerintah tetap hadir untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk di bidang keagamaan,” ujar Ning Ita.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengalihan anggaran guna mewujudkan layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. *red