
Foto : Gus Barra berikan penjelasan kepada 925 KPM di kantor kecamatan kutorejo (dok.kominfo)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 akan disalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat tanpa ada potongan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Al Barra saat menyerahkan bantuan kepada 925 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kecamatan Kutorejo. Selasa (4/3) pagi.
“Bantuan ini akan diterima secara utuh, tanpa pemotongan sepeser pun. Besarannya pun bervariasi, tergantung pada program yang diikuti oleh penerima manfaat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nominal bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan program yang diikuti oleh KPM. Salah satunya adalah program sembako dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan, yang pada tahap ini akan disalurkan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.
Selain itu, dalam Program Keluarga Harapan, bantuan yang diberikan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp3.900.000, tergantung pada kategori dan persyaratan yang berlaku. Sementara itu, bagi penerima yang terdaftar dalam kedua program—Sembako dan PKH—akan mendapatkan kombinasi bantuan dari kedua skema tersebut.

Gus Barra berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
“Gunakan uang ini dengan sebaik-baiknya. Semoga membawa berkah, menambah rezeki, kesehatan, dan semoga anak-anak menjadi generasi yang saleh dan salehah,” pesannya.
Turut hadir dalam acara penyaluran bantuan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, serta Camat Kutorejo. *ds