
Jombang – suaraharianpagi.id
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Jombang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 telah resmi dimulai. Kamis, (13/2)
Kegiatan ini dijadwalkan di lima titik, yaitu Kecamatan Jombang, Bandarkedungmulyo, Ploso, Mojoagung, dan Ngoro, serta dihadiri oleh perwakilan kecamatan di sekitarnya.
Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, di Pendopo Kecamatan Jombang yang dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, seperti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang, staf ahli, Kepala OPD, camat dari kecamatan terkait, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, kepala desa, delegasi desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perempuan dan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Teguh Narutomo menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momen strategis untuk menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Kegiatan ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Musrenbang juga menjadi bagian dari proses perencanaan yang bersifat bottom-up, selain pendekatan top-down, politis, dan teknokratik.
“Musrenbang kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan,” ujar Pj Bupati Teguh Narutomo.
Ia juga menekankan pentingnya Musrenbang tahun ini, yang berlangsung setelah pemilu dan dalam masa transisi kepemimpinan. Rencana pembangunan tahun 2026 akan melibatkan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2029.
“Tema pembangunan tahun 2026 adalah ‘Penguatan Pondasi Bidang Strategis’ dengan empat prioritas utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.
Strategi kebijakan yang akan diterapkan meliputi Penentuan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), Penentuan Desa Mantra, serta penerapan e-Hibah.
“Salah satu strategi utama adalah kebijakan PIK, yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan infrastruktur antar-wilayah. Dengan pagu indikatif sebesar Rp 31,5 miliar untuk 21 kecamatan, alokasi anggaran untuk beberapa kecamatan antara lain:
- Kecamatan Jombang: Rp 1,54 miliar
- Kecamatan Diwek: Rp 1,60 miliar
- Kecamatan Megaluh: Rp 1,04 miliar
- Kecamatan Tembelang: Rp 1,05 miliar,” papar Pj Bupati.
Selain itu, Kabupaten Jombang juga menerapkan Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa. Alokasi pagu indikatif program ini mencakup:
- Kecamatan Jombang: Rp 3,02 miliar
- Kecamatan Megaluh: Rp 2,6 miliar
- Kecamatan Diwek: Rp 3,84 miliar
- Kecamatan Tembelang: Rp 2,94 miliar
Pemerintah Kabupaten Jombang juga fokus pada kebijakan prioritas nasional, termasuk pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur guna membuka pusat ekonomi baru.
Pj Bupati Teguh Narutomo turut menyinggung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Ia berharap program-program di daerah dapat disesuaikan dengan kebijakan tersebut.
“Saya berharap Forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan, serta saran dari masyarakat agar perencanaan pembangunan semakin baik, merata, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. *ryan/ds