
Jombang – suaraharianpagi.id
Sekelompok mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Jombang Seluruh Indonesia (IMJ SI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jombang. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran beasiswa bagi mahasiswa asal Jombang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut kajian yang dilakukan IMJ SI, pemberian beasiswa perguruan tinggi dianggap sejalan dengan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Jombang, yang dikenal sebagai Kota Santri.
“Kami meminta pemerintah menyediakan beasiswa melalui APBD, seperti beasiswa KIP Kuliah, atau program serupa yang membantu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujar Reza Pahlevi, perwakilan IMJ SI, setelah berdialog dengan Ketua DPRD Jombang dan Komisi D, Kamis (6/2).
Mahasiswa juga mengusulkan mekanisme penerima beasiswa dan menyusun rancangan kebutuhan anggaran tahunan. Salah satu konsep yang diajukan adalah pemberian beasiswa untuk tiga mahasiswa di setiap desa dengan kriteria tertentu.
“Beasiswa ini khusus untuk mahasiswa asal Jombang yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia. Rekomendasinya dari Dinas Pendidikan, dengan kuota tiga mahasiswa per desa untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelas Reza, mahasiswa hukum Universitas Trunojoyo Madura.
Reza juga menambahkan, anggaran untuk program ini diestimasi mencapai Rp 1,8 miliar per tahun, yang akan digunakan untuk membayar UKT mahasiswa penerima beasiswa. Penerima beasiswa harus memenuhi kriteria, seperti tidak sedang bekerja, tidak menerima beasiswa lain, dan memiliki status aktif sebagai mahasiswa.
Reza menegaskan, beasiswa ini penting untuk mencegah mahasiswa putus kuliah akibat kendala biaya. “Kami memperjuangkan hak pendidikan bagi mahasiswa Jombang agar tidak ada lagi yang terhenti pendidikannya karena tidak mampu membayar UKT,” tegasnya.
IMJ SI juga membandingkan program serupa di Kabupaten Bojonegoro, di mana pemerintah setempat memberikan beasiswa kepada 10 mahasiswa per desa. Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas APBD Jombang yang lebih kecil, mereka mengusulkan kuota tiga mahasiswa per desa.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyambut baik aspirasi mahasiswa namun menekankan perlunya kajian lebih mendalam. “Kami butuh proses untuk merealisasikan ini. APBD Jombang relatif kecil dibandingkan daerah lain, sehingga penganggarannya harus dikaji bersama dinas terkait,” katanya.
Hadi menjelaskan bahwa APBD Jombang 2025 sebesar Rp 2,6 triliun sebagian besar dialokasikan untuk belanja rutin, infrastruktur, dan kebutuhan lain. Selain itu, 20% APBD sudah dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Jika beasiswa ini mau diakomodasi, artinya anggaran harus diambil dari 20% tersebut. Tapi ini akan kami sampaikan ke dinas terkait, karena program ini juga merupakan investasi penting bagi SDM Jombang,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Agung, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berjanji untuk membahasnya lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
“Anggaran senilai Rp 1,8 miliar akan kami kaji bersama. Sebelumnya, Pemkab sudah memberikan beasiswa prestasi sebesar Rp 1,5 juta per mahasiswa dengan IPK minimal 3,1. Namun, usulan ini tetap perlu kami dalami,” jelasnya. *ds