
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Sebagai bagian dari penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Arayana Hotel, Trawas, dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Senin (24/2)
Peserta diskusi mencakup perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), unsur TNI dan Polri, DPRD, partai politik, akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, serta media.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 86,19 persen. Angka ini menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah dengan partisipasi tertinggi ketiga di Jawa Timur.
Namun, ia mengakui bahwa terjadi penurunan dibandingkan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, yang mencatat partisipasi hingga 90 persen. Afnan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh guna memperbaiki kualitas pemilu mendatang.
“Setiap pemilu pasti memiliki tantangan. Forum ini diadakan untuk menggali masukan dari berbagai pihak agar kita bisa terus menyempurnakan proses demokrasi,” ujarnya.
Diskusi tersebut menyoroti enam poin utama terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni:
- Perencanaan tahapan pemilu perlu lebih matang agar meminimalkan kendala teknis.
- Kekurangan surat suara masih terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- Kesalahan dalam distribusi surat undangan pemilih yang tidak sesuai lokasi TPS.
- Temuan kasus surat suara ganda saat pencoblosan.
- Penurunan partisipasi dalam Pilkada dibandingkan Pilpres dan Pileg, yang diduga akibat waktu penyelenggaraan yang berdekatan serta faktor cuaca.
- Pertanggungjawaban dana hibah dari Pemkab Mojokerto harus diselesaikan sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, maksimal tiga bulan setelah pelantikan, yakni Mei 2025.
Kasat Intel Polres Mojokerto, AKP Yuli Riyanto, menekankan perlunya sosialisasi pemilu yang lebih masif, terutama kepada kepala desa sebagai pemimpin di tingkat lokal. Ia juga mengingatkan KPU agar lebih tertib dalam pengelolaan logistik guna menghindari kendala distribusi surat suara.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mojokerto, Deni Mustopa, M.Pd., menegaskan bahwa pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemilu harus menjadi prioritas. Ia mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga transparansi dan demokrasi.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin (Fraksi NasDem), mengapresiasi kinerja KPU. Namun, ia menyoroti penempatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai kurang optimal, sehingga beberapa pemilih harus menempuh jarak jauh untuk memberikan suara.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, menekankan bahwa permasalahan data pemilih masih menjadi tantangan utama. “Pembaruan data kependudukan harus dilakukan lebih rutin, terutama terkait warga yang pindah domisili atau meninggal dunia, agar DPT lebih akurat,” jelasnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyoroti kendala dalam pendataan tenaga kerja penyelenggara pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketidaksesuaian data menyebabkan keterlambatan dalam klaim jaminan bagi petugas yang mengalami kendala saat bertugas.
Melalui FGD ini, KPU Kabupaten Mojokerto berharap dapat mengidentifikasi berbagai tantangan selama Pemilu 2024 dan menyusun strategi perbaikan. Fokus utama ke depan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki sistem logistik, serta memastikan akurasi data pemilih.
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih baik di tahun 2029,” tutup Afnan. *ds