
Sampang – suaraharianpagi.id
Komunikasi yang baik merupakan dasar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, hal ini tampaknya tidak tercermin di Puskesmas Camplong. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sana diduga berkomunikasi secara tidak profesional dengan pasien dan lembaga tertentu, sehingga dianggap tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) ASN.
Masalah bermula ketika salah satu anggota Lembaga Komando HAM mencoba menyampaikan keluhan warga terkait pelayanan di Puskesmas Camplong. Keluhan tersebut terkait penolakan pasien dengan alasan kapasitas penuh, namun tanpa penjelasan yang jelas.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan wartawan suaraharianpagi, komunikasi melalui tangkapan layar WhatsApp menunjukkan Irfan, selaku perwakilan Puskesmas Camplong, memberikan tanggapan kepada anggota lembaga yang ingin bertemu dengan Kepala Puskesmas, Ibu Rin. Namun, karena Ibu Rin sedang bertugas di luar kota, keluhan tersebut diwakilkan kepada Irfan sebagai Kepala Perawat.
Sayangnya, komunikasi Irfan kepada warga dan anggota lembaga dianggap tidak mencerminkan etika seorang ASN. Dalam percakapan tersebut, Irfan menggunakan bahasa yang dinilai tidak pantas dan tidak profesional. Berikut kutipan pernyataannya:
“Urusan apa dengan saya? Itu kan urusan dengan Bu Kapus. Lagi pula, saya di sini belum menerima SK, jadi saya tidak punya wewenang untuk membicarakan hal itu. Bu Kapus juga tidak pernah memberi tahu saya.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi negatif dari masyarakat dan lembaga yang bersangkutan. Mereka menilai tanggapan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme seorang ASN.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak terkait yang bertugas mengawasi ASN agar diberikan peringatan. Jika perlu, sanksi tegas harus dijatuhkan atas kinerja buruk oknum tersebut,” ujar salah satu anggota Lembaga Komando HAM.
Diharapkan pihak terkait dapat segera menangani masalah ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan standar yang berlaku. *bun/ds