
Foto : empat pelaku yang mengaku sebagai anggota BIN
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Satuan Intelijen Korem 082/Citra Panca Yuda Jaya (CPYJ) berhasil menangkap empat orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dari Jakarta. Para pelaku yang diduga melakukan aksi penipuan ini diamankan pada Rabu sore (26/2) di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa malam (25/2) sekitar pukul 21.00 WIB, yang mencurigai keberadaan empat orang tersebut di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan penyelidikan, tim intelijen akhirnya bergerak dan menangkap mereka keesokan harinya.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S.Hub.Int., M.Hub.Int., mengungkapkan bahwa salah satu pelaku utama, Abdullah Harahap, merupakan mantan anggota TNI AD yang telah mengundurkan diri sejak 2014. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu Rizky Fauzy Setyawan Putra, Kasmir Siregar, dan Iskandar Zulkarnain, merupakan warga sipil.
Para pelaku menargetkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari tingkat kelurahan hingga kepala dinas. Mereka mengaku dapat membantu mempercepat kenaikan jabatan dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai tanda jadi.
“Modus operandinya jelas penipuan. Mereka menyasar kepala desa, camat, hingga kepala dinas di kabupaten. Sejauh ini sudah ada tujuh korban yang tertipu dengan memberikan uang muka,” ujar Kolonel Batara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelompok ini sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan berpindah-pindah kota, termasuk dari Medan hingga Mojokerto. Hingga saat ini, nilai kerugian yang terungkap telah mencapai ratusan juta rupiah, dan masih terus berkembang karena transaksi dilakukan melalui transfer bank.

“Dari awalnya dua ratus jutaan, kini sudah naik menjadi tiga ratus jutaan. Jumlah korban pun kemungkinan lebih banyak karena aksi mereka sudah berlangsung lama,” tambahnya.
Kolonel Batara juga mengingatkan masyarakat, khususnya ASN, agar tidak tergiur dengan janji kenaikan jabatan instan melalui cara yang tidak benar.
“Jangan tergoda jalan pintas. Jika ada pihak yang menjanjikan kenaikan jabatan dengan syarat membayar sejumlah uang, jangan mudah percaya. Itu adalah modus penipuan,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan, dan diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Keempat tersangka telah diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut. *red