
Teks: Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di hutan Kabuh digelandang di Mapolres Jombang.(Suaraharianpagi.id/sw)
Jombang – suaraharianpagi.id
Identitas pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap enam tersangka, terdiri dari tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku di bawah umur.
Diketahui penemuan jenazah terjadi pada Minggu (19/1/2025), tepatnya di Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh. Saat itu, jenazah ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari jamur di kawasan Hutan Kabuh.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, dalam konferensi pers di Mapolres Jombang pada Jumat (31/1/2025) mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama Muhammad Fa’iz (24), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Korban diduga dibunuh setelah sebelumnya mengalami pelecehan yang memicu kemarahan salah satu pelaku. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis terjadi, korban sempat berkomunikasi dengan seorang wanita yang merupakan teman dari pelaku berinisial AS (23), warga Jombang.
Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kos di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yang disebut sebagai basecamp anak punk. Di sana, korban dan para pelaku mengonsumsi minuman keras.
“Pada saat minum, korban diduga melakukan pelecehan terhadap wanita tersebut, sehingga AS merasa sakit hati,”ungkap AKP Margono.
Selain itu, ada dugaan bahwa para pelaku ingin menguasai barang milik korban. Pada keesokan harinya, korban kembali ke lokasi tersebut untuk mengambil ponselnya yang dirampas pelaku. Namun, tanpa disadari, para pelaku telah merencanakan pembunuhan.
“Pada hari Sabtu, korban diajak kembali untuk minum dan berduel. Salah satu pelaku kemudian mencekik leher korban dengan sarung hingga lemas, lalu kepalanya dilempar dengan batu hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Setelah memastikan korban meninggal, para pelaku menyeret jasadnya dan membuangnya ke hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang. Usai kejadian, mereka melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban Muhammad Fa’iz diketahui merupakan seorang santri yang baru saja datang dari Lumajang. Ia baru mengenal enam pelaku sebelum akhirnya menjadi korban kekerasan brutal ini.
Keenam tersangka yang berhasil diamankan polisi adalah, AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, KS (17) warga Jombang.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif lain yang mungkin melatarbelakangi pembunuhan sadis tersebut.*sw/red