Foto : Ari Wibowo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang (suaraharianpagi.id/bun)
Sampang – suaraharianpagi.id
Inspektorat Kabupaten Sampang sebelumnya telah merencanakan audit atau pemeriksaan di 14 kecamatan dan 53 desa pada pertengahan Desember 2024. Namun, hingga mendekati akhir tahun, audit yang dijadwalkan tidak sepenuhnya terealisasi.
Ari Wibowo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, menjelaskan kepada media bahwa terdapat kendala dalam pelaksanaan audit tersebut.
“Kami sudah melakukan audit di beberapa desa, dan memang ada temuan pengembalian. Namun, sesuai dengan kode etik, kami tidak dapat mengungkapkan detailnya. Keterbatasan tenaga auditor menjadi salah satu kendala utama. Tugas kami tidak hanya mengaudit desa, tetapi juga mencakup sekitar 400 lembaga pendidikan, 40 OPD, 22 puskesmas, BUMD, dan lainnya,” ujar Ari Wibowo.
Pernyataan ini mendapat tanggapan dari kalangan media yang menilai bahwa kinerja Inspektorat Sampang belum maksimal. Beberapa poin kritik di antaranya adalah ketidaktepatan dalam pelaksanaan jadwal audit dan penanganan laporan masyarakat yang dianggap lambat.
“Proses pelaporan atau pengaduan masyarakat sering memakan waktu berbulan-bulan, dan pada akhirnya banyak laporan yang tidak mendapatkan jawaban. Kami berharap Inspektorat Sampang dapat bekerja lebih efisien dan bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan media.
Masyarakat berharap Inspektorat Sampang dapat meningkatkan kinerjanya demi menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah. *bun/red
+ There are no comments
Add yours