
Foto: Ketua DPRD kota Mojokerto bersama ketua komisi III DPRD kota Mojokerto saat gelar RDP.(suaraharianpagi.id/red)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan SMPN 7, serta Komite Sekolah terkait tragedi kecelakaan laut di Pantai Drini, Gunungkidul, Jumat sore (31/1/2025). Insiden tersebut mengakibatkan 13 siswa terseret ombak, dengan empat di antaranya meninggal dunia.
Dalam RDP ini, DPRD menyatakan keseriusannya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, tiga rekomendasi disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
“RDP ini merupakan langkah bersama untuk menangani tragedi kecelakaan laut yang dialami siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya adalah menangguhkan seluruh kegiatan Outing Class pada jenjang TK, SD, dan SMP yang dilaksanakan di luar wilayah Mojokerto.
“Kami meminta Dinas Pendidikan menangguhkan kegiatan outing class untuk jenjang TK hingga SMP. Sedangkan untuk jenjang SMA, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelas Ery.
Selain itu, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pendidikan di Kota Mojokerto serta pendampingan intensif kepada keluarga korban.
“Kami juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan penuh kepada keluarga siswa yang menjadi korban,” tambahnya.
DPRD turut mengapresiasi langkah cepat Pemkot Mojokerto dalam menangani tragedi ini. Ery menegaskan bahwa RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menggali informasi dari pihak internal, yaitu Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menjelaskan bahwa program outing class merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan siswa.
“Kegiatan outing class tidak bisa dihilangkan karena merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. Namun, pelaksanaannya dapat disesuaikan,” terang Ruby.
Ruby juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan baru menerima proposal kegiatan Outing Class dari SMPN 7 Kota Mojokerto pada Jumat (27/1/2025). Kegiatan tersebut awalnya bertujuan untuk mengunjungi Batik Jawon.
“Di sana kegiatannya berlangsung selama tiga jam. Namun, karena ada waktu luang, beberapa siswa bermain ke pantai. Sekitar pukul 07.30 WIB, saya mendapat laporan terkait insiden kecelakaan laut tersebut,” jelas Ruby.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Mojokerto telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelaksanaan outing class di wilayah pegunungan atau pantai.
“Outing class akan diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif, seperti kunjungan ke museum atau situs bersejarah, seperti candi,” pungkas Ruby.*red